Denda dan Pemutusan Kontrak Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Disaat sebuah pekerjaan yang telah melewati waktu pelaksanaan kontrak apakah otomatis dikenakan sanksi denda yang sesuai dengan ketentuan sebesar 1/1000 dari nilai kontrak atau bagian nilai kontrak?...
Komentar Terbaru