Kontrak Pengadaan Barang/Jasa merupakan perjanjian tertulis antara PPK dengan Penyedia Barang/Jasa (pasal 1 Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015). Sebelum mengupas lebih lanjut mengenai kontrak, maka harus terlebih dahulu diketahui tugas dan kewenangan PPK dalam proses pengadaan barang/jasa. Sesuai dengan Pasal...