Perubahan Kontrak merupakan hal yang wajar terjadi dalam pelaksanaan kontrak. Hal ini dapat disebabkan dengan kondisi lapangan yang di luar perhitungan dalam perencanaan dan tidak teridentifikasi sebelumnya. Namun juga perubahan kontrak dapat terjadi karena ketidacermatan/kelalaian dalam perencanaan. Perencanaan yang tidak matang adalah hal yang harus dihindari, sehingga pengendalian kontrak...