Dilema Penanganan Keadaan Darurat
Melanjutkan tulisan sebelumnya yang membahas tentang proses pengadaan barang/jasa untuk penanganan keadaan darurat, namun kali ini lebih kepada dampak psikologisnya yang akan timbul kepada para pelaku pengadaan. Tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini untuk penanganan covid-19 sudag sangat menguras tenaga, pikiran, dan segalanya. Semua bergotong royong untuk bekerja menangani...
PBJ dalam Penanganan Keadaan Darurat
Dalam kondisi ini dimana pemerintah diminta mengambil langkah-langkah strategis dalam penanganan penyebaran Covid-19 tidak terlepas juga dengan pengadaan barang/jasa. Terhadap hal ini LKPP juga telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berikut merupakan ulasan...
Dampak Putusan MA No. 64 P/HUM/2019 dalam Pengadaan Jasa Konstruksi
Awal bulan Maret 2020, dunia pengadaan barang/jasa sempat terhenyak dengan adanya putusan MA Nomor 64 P/HUM/2019 tanggal 3 Oktober 2019 yang mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon, yakni DEWAN PIMPINAN PUSAT ASOSIASI ASPAL DAN BETON INDONESIA disingkat (DPP AABI) terkait pasal 21 ayat (3) huruf a, b,...
Tugas PJPHP dan PPHP dalam P1618
Perubahan mendasar atas peran PJPHP dan PPHP terjadi sejak dikeluarkannya P1618 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Posisi PJPHP dan PPHP yang begitu strategis terhadap diterimanya suatu paket pekerjaan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah pada akhirnya diambil alih oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berarti menambah beban kerja dari seorang PPK terhadap...
Komentar Terbaru